Diangkat PPPK Gaji Malah Turun, Jeritan PPPK di RSUD Sobirin

Senin 02-03-2026,18:10 WIB
Reporter : Ronie
Editor : Zaironi

HARIANBANYUASIN.COM –Harapan manis berubah menjadi kekecewaan. Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di RSU Dr Sobirin Musi Rawas mengaku justru mengalami penurunan penghasilan setelah resmi diangkat sebagai PPPK Kabupaten Musi Rawas.

Alih-alih menikmati gaji setara Upah Minimum Regional (UMR) seperti yang diimpikan, mereka menyebut nominal yang diterima kini lebih kecil dibanding saat masih berstatus pegawai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Rumah Sakit Dr Sobirin. 

Salah satu PPPK paruh waktu yang meminta identitasnya dirahasiakan (NN) menyampaikan kekecewaannya.

 “Ado aturan Kemenkes tidak boleh di bawah UMR gaji ni. Ini bukan lagi di bawah UMR, besak lah gaji kuli bangunan,” ujarnya lirih.

NN mengungkapkan, saat masih berstatus pegawai BLUD di RSU dr Sobirin, mereka menerima gaji minimal di kisaran Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan. Nominal tersebut memang belum tergolong tinggi. 

Namun setelah resmi menyandang status PPPK paruh waktu, yang seharusnya lebih menjanjikan dari sisi kesejahteraan dan kepastian kerja, justru muncul fakta berbeda. Gaji yang diterima disebut lebih rendah dari sebelumnya yakni hanya Rp500 ribu perbulannya.

Kondisi ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Sebab secara regulasi, PPPK paruh waktu merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sistem penggajiannya telah diatur pemerintah pusat berdasarkan golongan dan masa kerja.

Sebagian PPPK mengaku sempat berharap setelah diangkat, penghasilan mereka bisa minimal setara UMR. Mengingat beban kerja di rumah sakit cukup tinggi, mulai dari pelayanan pasien, tugas administrasi, hingga sistem kerja bergilir.

“Waktu pengangkatan kami pikir nasib lebih baik. Ternyata realitanya malah turun,” keluh salah satu tenaga kesehatan lainnya.

Mereka pun mempertanyakan sinkronisasi aturan antara kebijakan penggajian PPPK paruh waktu regulasi Kementerian Kesehatan, serta kebijakan daerah. Apalagi terdapat anggapan bahwa tenaga kesehatan seharusnya mendapat perhatian khusus mengingat perannya vital dalam pelayanan publik.

"Kami bingung harus mengadu kemana, padahal kerja kami langsung bersentuhan tuhan dengan layanan publik," keluhnya. 

Padahal lanjut NN, bila dilihat dari kasat mata pendapatan RS tentunya jauh lebih baik. Karena sekarang layanan di RSU Dr Sobirin semakin ramai. 

Untuk itu, sejumlah PPPK di RSU Dr Sobirin berharap ada evaluasi dan solusi konkret agar status baru sebagai PPPK benar-benar membawa perbaikan hidup, bukan justru sebaliknya.

"Bagaimana kami memiliki motivasi kerja dalam memberikan layanan terbaik sementara hidup kami tidak baik-baik," pungkas mereka kompak. 

Tags :
Kategori :

Terkait