“Bisa ditertibkan, dicabut izinnya, bahkan bisa diberikan sanksi pidana. Ini sudah diatur dalam regulasi, jadi kami harap pedagang patuh,” tegasnya.
Jelang Ramadhan 1447 H Harga Cabai Burung di Prabumulih Tembus 80 Ribu
Kamis 05-02-2026,11:22 WIB
Editor : Zaironi
Kategori :