Belum optimalnya produktivitas pertanian dan hilirisasi komoditas unggulan; belum meratanya pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Keterbatasan pemerataan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah; penguatan mitigasi bencana; peningkatan daya saing daerah dan investasi.
Rendahnya kapasitas fiskal daerah; percepatan transformasi ekonomi dan transisi energi berkeadilan; serta penguatan tata kelola pemerintahan dan stabilitas sosial.
Melalui RKPD 2027, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan enam prioritas pembangunan daerah.
Yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah berbasis sumber daya lokal, penguatan ketahanan pangan, energi, air, dan lingkungan, pemerataan infrastruktur, penurunan kemiskinan, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
“Koordinasi dan sinkronisasi antar perangkat daerah sangat menentukan keberhasilan RKPD 2027. Karena itu, seluruh jajaran pemerintah daerah harus bekerja secara kolaboratif dan terintegrasi,” ujarnya.
Sekda juga mengajak pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif mendukung serta mengawal pelaksanaan RKPD 2027 agar pembangunan Sumatera Selatan berjalan lebih inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda Provinsi Sumsel Doddy Eko Prasetyo menyampaikan bahwa RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027 merupakan penjabaran tahunan dari RPJMD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025–2029, sekaligus menjadi pedoman penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
Sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen tersebut, Bappeda Provinsi Sumatera Selatan menggelar Forum Konsultasi Publik RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027.
Forum ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan menjadi instrumen penting dalam memperkuat pendekatan partisipatif dalam perencanaan pembangunan daerah.
Melalui forum ini, seluruh peserta diharapkan dapat memberikan masukan dan saran konstruktif guna menyempurnakan Rancangan Awal RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027.
Sehingga kebijakan pembangunan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kebijakan nasional.