HARIANBANYUASIN.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuasin bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan tema “Tata Kelola Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Terkait Layanan Laporan Pengaduan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.”
Kegiatan berlangsung di ruang rapat Disdukcapil Banyuasin Jumat 28 November 2025, dengan menghadirkan berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, hingga tokoh masyarakat.
Perwakilan Ombudsman Sumsel, Rahadian Vishnu Kumoro, menegaskan bahwa aparatur negara tidak boleh menghindar dari kritik maupun pengaduan masyarakat.
“Pengaduan adalah bagian dari kontrol untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Justru dari pengaduan itulah kita bisa mengetahui titik lemah yang harus diperbaiki,” ujarnya.
FKP ini dihadiri perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan, Bappeda Litbang Banyuasin, Inspektorat Banyuasin, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.
Selain itu hadir pula perwakilan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, RSUD Banyuasin, Kementerian Agama Banyuasin, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Kecamatan Banyuasin III, Suak Tapeh, dan Sembawa.
Dari unsur pendidikan turut hadir dosen dan mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya Kampus Banyuasin. Sementara dari masyarakat ikut bergabung tokoh masyarakat, organisasi masyarakat sipil/LSM, media massa/pers, pimpinan Klinik dan Apotek Athaya Medical Center, Kepala Puskesmas Banyuasin III, Kepala SDN 30 Banyuasin III, Kepala SMPN 2 Banyuasin III, Kepala SMAN 1 Banyuasin III, hingga Kepala SMK Muhammadiyah Banyuasin III.
Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama untuk menguatkan kolaborasi dan membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat.
Dalam forum tersebut, Disdukcapil memaparkan data layanan pengaduan yang dikelola Ibu Permana, petugas pengelola aduan:
Tahun 2025 (Oktober) tercatat lebih dari 20 pengaduan.
Tahun 2024 (Juli–Desember) terdapat 56 pengaduan.
Seluruh pengaduan diselesaikan sesuai SOP, yakni dalam waktu 1 x 24 jam.
Plt Kepala Disdukcapil Banyuasin, Sultan Ar-Rasyid, menyampaikan bahwa FKP menjadi wadah strategis untuk memperkuat pembenahan layanan publik.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Banyuasin semakin cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Sultan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan, terutama pada sistem pengaduan masyarakat serta memperkuat sinergi dengan berbagai sektor.