HARIANBANYUASIN.COM - Bank BRI menawarkan beberapa program tabungan pensiun melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK BRI).
Berikut adalah beberapa program yang tersedia:
1. Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP)
Program ini memungkinkan peserta untuk menyetor iuran secara berkala yang akan diinvestasikan oleh BRI.
Manfaat pensiun yang diterima nantinya tergantung pada akumulasi iuran dan hasil investasinya.
2. Program Pensiun Dana Kompensasi Pasca-kerja (PPDKP)
Program ini ditujukan untuk peserta korporasi, di mana iuran disetorkan oleh perusahaan pemberi kerja.
3. Program Pensiun Dana Santunan Kesehatan (PPDSK)
Program ini juga untuk peserta korporasi dan memberikan manfaat tambahan berupa dana santunan kesehatan.
BACA JUGA:Mudah Kelola Bisnis dengan BritAma Bisnis
BACA JUGA:Kemudahan Tarik Tunai Tanpa Kartu Lewat Brimo, Wati : Sekarang Zaman Sudah Cardless
Untuk mendaftar dalam program tabungan pensiun di atas, Anda atau calon nasabah perlu melakukan tahapan berikut ini :
- Mengisi formulir pendaftaran.