Solusi Sistemik
Tidak dimungkiri, sistem saat ini telah menafikan peran maksimal negara dalam mengurus rakyatnya.
Sementara dalam sistem Islam, setiap keluarga dengan berapapun jumlah anggotanya, mendapatkan layanan makanan bergizi secara gratis, tidak hanya untuk orang miskin saja.
Negara bertanggung jawab penuh dalam mempermudah rakyat mendapatkan akses makanan bergizi, seperti harga pangan murah dan menjamin tidak terjadi kelangkaan pangan.
Seperti pada masa Kekhalifahan Utsmaniyah, telah memberikan layanan makan bergizi secara gratis.
Layanan ini didistribusikan dalam bentuk pendirian imaret (dapur umum) berbasis wakaf yang telah dibangun sejak abad ke-14 sampai abad ke-19. Imaret pertama kali didirikan di Iznik Mekece oleh Sultan Orhan.
Seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan hingga pelancong, mendapatkannya dengan gratis.
Negara selalu mencukupi berbagai kebutuhan rakyatnya. Pengalokasian dana tersedia dalam jumlah yang signifikan dibutuhkan bahkan berlebih.
Sumber pendapatan negara tersebut berasal dari:
Pertama, harta rampasan perang, dan pajak atas non muslim yang dilindungi
Kedua, dari SDA kepemilikan umum meliputi tambang minyak, gas bumi, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan, mata air, hutan,
Ketiga, harta dari zakat yaitu zakat uang dan perdagangan, zakat pertanian dan buah-buahan, serta zakat hewan ternak (unta, sapi, dan kambing).
Realisasi nyata mekanisme ini, meniscayakan negara tidak akan kekurangan apalagi kebingungan mencanangkan program untuk rakyat.
Pemimpin negara bertanggungjawab dengan sangat baik melayani rakyatnya, tanpa adanya administrasi yang rumit.
Mencetak generasi tangguh yang kuat fisik dan jiwanya adalah tujuan yang diutamakan negara dalam sistem Islam (Khilafah).
Sebagaimana yang telah Rasulullah Saw sabdakan. Dari Abu Hurairah ra., Nabi Saw. bersabda,