Ditelepon Pinjol Terus? Ini Cara Ampuh Biar Nggak Diganggu Lagi!

Rabu 06-11-2024,13:00 WIB
Reporter : Diyaa
Editor : Seffa

HARIANBANYUASIN.COM - Bagi banyak orang, panggilan atau pesan singkat dari penyedia pinjaman online (pinjol) bisa sangat mengganggu, apalagi jika frekuensinya semakin sering dan tidak diinginkan.

Meskipun pinjol menawarkan kemudahan dalam mendapatkan dana cepat, banyak konsumen yang tidak merasa nyaman dengan cara pemasaran yang agresif, termasuk telepon dan pesan yang terus-menerus.

Lalu, bagaimana cara mengatasi gangguan ini? Berikut beberapa langkah yang bisa Anda ambil untuk menghindari dan mengurangi kontak dari pinjol yang tidak diinginkan:

BACA JUGA:Cara Mengatasi HP yang Mati Sendiri Meski Baterai Masih Ada, Begini Langkah Mudahnya!

BACA JUGA:Kamu Tahu? 8 Fungsi NFC di Smartphone yang Bikin Hidupmu Lebih Mudah

1. Blokir Nomor Telepon yang Mengganggu

Salah satu cara paling cepat untuk menghindari panggilan dari pinjol adalah dengan memblokir nomor yang sering menghubungi Anda.

Hampir semua smartphone kini dilengkapi dengan fitur untuk memblokir nomor telepon.

Cukup buka menu panggilan, pilih nomor yang mengganggu, dan pilih opsi untuk memblokir.

BACA JUGA:Foto Penting Terhapus di Android? Nggak Usah Panik, Gini Cara Balikinnya

BACA JUGA:Panduan Lengkap Mengatasi Lupa Password Akun MediaFire

2. Laporkan ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki regulasi yang ketat mengenai praktik pinjaman online di Indonesia.

Jika Anda merasa terganggu oleh pinjol yang tidak berlisensi atau melakukan praktik pemasaran yang tidak sah, Anda bisa melaporkannya ke OJK.

Caranya mudah, cukup kunjungi situs resmi OJK dan isi formulir pengaduan.

Kategori :