HARIANBANYUASIN.COM — Sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola layanan publik, Ombudsman Republik Indonesia menggelar sosialisasi dan edukasi kepada Bank BRI tentang pencegahan maladministrasi.
Kegiatan ini berlangsung di di Radio Auditorium Brilian, Kantor Pusat BRI di Jakarta pada (17/10).
Ombudsman Republik Indonesia berperan krusial sebagai pengawas dan penegak tata kelola pelayanan publik.
BACA JUGA:Tingkatkan Daya Saing, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal UMKM dari Berbagai Daerah
BACA JUGA:KUR BRI Jadi Pahlawan Permodalan UMKM
Institusi ini bertanggung jawab dalam mengawasi, menyelesaikan laporan dan aduan masyarakat, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan pelayanan.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Sektor Perekonomian Yeka Hendra Fatika, I, menjelaskan
“Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga berupaya membangun hubungan kolaboratif dengan penyelenggara layanan, termasuk BRI, untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip Good Governance diterapkan secara efektif,” ujarnya.
BACA JUGA:Keuntungan Menjadi Nasabah BRI di Musi Rawas
BACA JUGA:BRI dan Mitra Dorong UMKM Naik Kelas Lewat SMEstaTalk
Pada kesempatan yang sama, Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengungkapkan touch point pengaduan nasabah telah bergeser dari konvensional ke digital channel melalui Sabrina dan BRImo.
BRI juga telah mengembangkan tracking system pengaduan sehingga nasabah dapat memantau tahapan proses penanganan pengaduan.
“BRI berkomitmen senantiasa memberikan solusi yang tepat untuk membangun kepercayaan nasabah sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance,” ujar Andrijanto.
BACA JUGA:Tertarik Ikut Lelang? Ini Prosedur Serta Info Lelang di BRI
BACA JUGA:Yuk Beli Token Listrik Melalui Aplikasi BRImo, Begini Caranya!