Sebagai warga negara yang baik, penting bagi kita untuk memahami hak dan kewajiban yang ada dalam hukum perdata agar dapat hidup harmonis dan terhindar dari sengketa.
Dengan demikian, hukum perdata tidak hanya menjadi alat penyelesaian masalah, tetapi juga menjadi pilar utama dalam menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.