Untuk mengajukan Tabungan KPR BRI, nasabah harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki pendapatan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun
- Menyerahkan dokumen pribadi seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan dokumen pendukung lainnya yang dibutuhkan oleh bank
- Selain itu, calon debitur juga diharuskan memiliki riwayat kredit yang baik untuk meningkatkan peluang persetujuan pengajuan KPR.
Cara Pengajuan KPR BRI
a. Konsultasi
Nasabah dapat mengunjungi cabang BRI terdekat atau menghubungi layanan pelanggan untuk melakukan konsultasi mengenai syarat, simulasi cicilan, dan kebutuhan dokumen.
b. Pengumpulan Dokumen
Siapkan dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh bank.
c. Pengajuan KPR
Lakukan pengajuan KPR dengan menyerahkan dokumen yang telah disiapkan.
d. Proses Verifikasi
Setelah dokumen lengkap, pihak BRI akan melakukan verifikasi dan evaluasi kelayakan kredit.
e. Pencairan Dana
Jika pengajuan disetujui, BRI akan mencairkan dana KPR untuk keperluan pembelian rumah atau properti yang diajukan.
Tabungan Kredit Pemilikan Rumah BRI adalah solusi tepat bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan cara yang mudah dan terjangkau.
Dengan bunga kompetitif, tenor fleksibel, serta proses pengajuan yang sederhana, produk ini memberikan kemudahan bagi nasabah dalam mewujudkan impian memiliki rumah.
Bank BRI terus berkomitmen untuk mendukung masyarakat Indonesia dalam mencapai kepemilikan properti melalui layanan keuangan yang inovatif dan terjangkau.(*)