Catat 2 Hal ini Sebelum Daftar PPPK 2024!

Rabu 02-10-2024,10:59 WIB
Reporter : Dee
Editor : Fidiani

HARIANBANYUASIN.COM - Tahapan seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah resmi dimulai.

Hal ini didasarkan pada Surat Pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

Untuk pendaftaran PPPK tahun 2024 ini terbagi menjadi dua periode.

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Buka 4.960 Formasi PPPK 2024, Simak Jadwal dan Syaratnya!

BACA JUGA:BNN Buka Seleksi Penerimaan PPPK Tahun 2024, Ini Syaratnya

1. Bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 20230, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN pendaftaran dimulai dari tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024 mendatang.

2. Bagi Pelamar Tenaga non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah) pendaftaran dimulai pada tanggal 17 November 2024.

BACA JUGA:Dibuka 1 Oktober 2024, Simak Tata Cara Pendaftaran Seleksi PPPK 2024

BACA JUGA:Minat Ikuti Seleksi PPPK 2024? Siapkan 7 Dokumen ini!

Bagi para pelamar yang hendak mengikuti seleksi pengadaan PPPK 2024, sebelum mendaftar hendaknya memperhatikan dua hal berikut:

1. Pelamar seleksi PPPK 2024 dapat mengecek langsung tenaga non-ASN melalui https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn.

2. Pelamar seleksi PPPK 2024 dapat memilih menggunakan materai tempel atau meterai elektronik (e-Meterai).

BACA JUGA:BKN Umumkan Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, Catat Tanggalnya!

BACA JUGA:Ingin Ikut Seleksi CPNS 2024, Apakah PPPK harus Mengundurkan Diri ?

Penggunaan materai ini didasarkan pada Surat Kepala BKN Nomor 6655/B-SI.02.01/SD/E/2024 tentang Penggunaan Materai Pada Pendaftaran Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.

Kategori :