"Diibaratkan orang sakit flu tetapi yang diobati jantungnya, jadi obatnya tidak tepat, maka penyakitnya tidak akan sembuh. Sebab, akar permasalahan saat ini sistem sekularisme yang diadopsi negara membuat masyarakat jauh dari agama." ujarnya.
Sesi kedua dilanjutkan oleh Fuspita Sari, S.Pd. yang membahas problematik kompleks pergaulan.
"Sebelum adanya PP No 28 tahun 2024 saja, kasus zina, LGBT, inses, pedofilia, necrofilia, dan lain-lain merajalela. Terlebih dengan terbitnya PP No. 28 tahun 2024 ini, tentu akan membuka pintu kerusakan lebih besar lagi." ujar Fuspita.
Fuspita lebih menekankan pada akar permasalahan masyarakat yang tidak beragama dalam menjalani kehidupan.
"Jadi agama hanya menjadi salah satu wujud kebudayaan yang opsional, artinya bisa seseorang pilih dia mau menjalani aturan agama atau tidak. Contoh penerapan sekularisme sangat sederhana, ketika seorang wanita mau salat, tetapi tidak mau menutup aurat. Lihat saja, dalam kehidupan sehari-hari betapa banyak wanita yang memperlihatkan auratnya." tambahnya.
Solusi yang dipaparkan narsumber dalam masalah pergaulan remaja, hendaknya harus ada tiga elemen yang saling mendukung dan terkait.
Elemen tersebut yang pertama individu yang bertakwa, masyarakat yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar dan negara yang menjalankan Islam secara totalitas.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Saat sesi ini, para peserta terlihat antusias dalam bertanya.
Banyak peserta yang mengajukan pertanyaan seputar pergaulan remaja, kebijakan yang harus diperkuat, hingga solusi konkrit yang bisa diterapkan di tengah masyarakat.
Seminar ini ditutup dengan harapan besar bahwa informasi yang disampaikan oleh kedua pembicara terkait PP No. 28 Tahun 2024, bukan solusi malah akan menjadi masalah baru bagi pergaulan remaja.
Diharapkan masyarakat respek akan dampak-dampak negatif yang ditimbulkan bila PP ini masih disosialisasikan.
Sebagai penutup, panitia menyampaikan apresiasi kepada para pembicara dan peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam seminar ini.
Diharapkan acara semacam ini dapat rutin dilaksanakan untuk memperkuat kesadaran publik dan menjadi Islam sebagai satu-satunya solusi dalam setiap permasalahan dalam kehidupan.