PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Setiap tahunnya, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu dinanti-nantikan oleh banyak pencari kerja di Indonesia.
Tidak hanya menyediakan peluang karir yang menjanjikan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pengembangan sumber daya manusia di berbagai instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah.
Untuk tahun 2024, pemerintah telah menetapkan jadwal seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Fix ! Pendaftaran CPNS Tahun 2024 Mulai Dibuka Awal Agustus, Ini Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Berikut adalah rangkaian kegiatan yang telah dirilis resmi oleh pemerintah.
1. Penetapan Formasi CalonPNS dan PPPK Instansi Pusat dan Daerah
Tanggal: 4 Agustus 2024
BACA JUGA:69 Kementerian/Lembaga dan 479 Pemerintah Daerah Buka Pendaftaran CPNS, Cek Adakah Daerahmu?
BACA JUGA:Peluang Besar Buat Kamu Lolos Nih ! 7 Formasi CPNS Sepi Peminat, Buruan Cek Sekarang !
Rangkaian kegiatan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 dimulai dengan penetapan formasi oleh pemerintah pada 4 Agustus 2024.
Pada tahap ini, setiap instansi pusat dan daerah akan menentukan kebutuhan formasi sesuai dengan rencana strategis mereka.
Penetapan formasi ini sangat penting karena menentukan jumlah dan jenis posisi yang akan dibuka dalam seleksi CPNS dan PPPK.
BACA JUGA:Tingkatkan Akses Pelayanan Publik, Menpan RB Resmikan 17 Mal Pelayanan Publik
BACA JUGA:Jadwal Seleksi CPNS 2024 Kembali Mundur Juli Hingga Agustus, Kementerian PANRB Berikan Penjelasan