PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Tahun 2045, 100 tahun Indonesia merdeka, Indonesia mencanangkan jargon Indonesia Emas untuk menjadi setara dengan negara maju.
Diharapkan pada tahun 2045, Indonesia akan menjadi negara superpower dengan pendapatan perkapita sama dengan negara maju dan menekan angka kemiskinan sampai 0,5 persen.
Semua itu bisa tercapai dengan sumber daya manusia yang memadai, yaitu SDM yang berkualitas, yang berkompeten dan berdaya saing tinggi.
BACA JUGA:Sengkarut Ibadah Haji, Mengapa Terus Berulang?
BACA JUGA:Tawuran Berujung Maut
Gagasan ini gencar disosialisasikan untuk menginspirasi generasi muda agar lebih semangat dalam belajar.
Tapi gagasan ini menjadi pesimis di kalangan pemuda karena adanya wacana pemerintah menaikkan UKT yang mencapai 300 persen.
Karena banyaknya protes, maka kenaikan UKT dibatalkan tahun ini, tetapi tahun depan tetap berlaku di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Akses Pupuk Susah, Petani Sengsara
BACA JUGA:Nasabah Membunuh Pegawai Koperasi, Indonesia Darurat Riba
Sejak tahun lalu perguruan tinggi negeri membuat badan hukum (PTN BHMN).
Dengan diterapkannya PTN BHMN, negara bukan menambah anggaran pendidikan yang merupakan tanggung jawab negara tapi justru memangkas biaya pendidikan tinggi.
Untuk menutupi kekurangan PTN, kampus diberi kewenangan untuk cari uang sendiri.
BACA JUGA:Pajak, Memakmurkan Pengusaha dan Menyengsarakan Rakyat
BACA JUGA:Perlindungan Hukum Terhadap Tersangka Pegi Setiawan Alias Perong Dalam Kasus Vina