Untuk diketahui, Senin 15 April 2024, Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Polsek IB I langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian di Jalan Macan Lindungan, Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, yang memimpin olah TKP, menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, tidak ada barang berharga milik korban yang hilang.
"Intinya dapat kami simpulkan sementara, perampokan tidak terjadi. Ini yang sedang kita dalami motifnya apa.
Apakah ada sakit hati atau yang lainnya. Yang pasti, modus operandinya adalah melakukan penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang," jelas Harryo.
Kasus pembunuhan ibu dan anak ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Keluarga korban berharap agar pelaku dapat segera diadili dan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan kejinya.***