3. Masyarakat yang berhak menerima bantuan akan dihubungi oleh pihak Dinas PUPR untuk selanjutnya dilakukan proses penyaluran.
Ia berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat MBR di Kabupaten Banyuasin.
“Semoga dengan adanya bantuan ini, masyarakat MBR dapat hidup lebih sehat dan lingkungan sekitar menjadi lebih bersih,” harapnya.
Program bantuan septictank tangki ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Banyuasin dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan, khususnya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Banyuasin.***