Mitigasi Bencana Banjir dalam Sistem Islam

Selasa 20-02-2024,15:00 WIB
Reporter : Hani Handayani
Editor : Fidiani

Tidak hanya itu saja, akan dilakukan penjagaan yang sangat ketat bagi kebersihan sungai, danau, dan kanal, dengan cara memberikan sanksi bagi siapa saja yang mengotori atau mencemari sungai, kanal, atau danau.

Dalam sistem saat itu dibangun sumur-sumur resapan di kawasan tertentu. Sumur-sumur ini, selain untuk resapan, juga digunakan untuk tandon air yang sewaktu-waktu bisa digunakan, terutama jika musim kemarau atau paceklik air. 

Kedua, dalam aspek undangan-undangan dan kebijakan sistem Islam akan membuat kebijakan tentang master plan, di mana dalam kebijakan tersebut ditetapkan sebuah kebijakan sebagai berikut; pembukaan pemukiman, atau kawasan baru, harus menyertakan variabel-variabel drainase, penyediaan daerah serapan air, penggunaan tanah berdasarkan karakteristik tanah dan topografinya.

Dengan kebijakan ini,  mampu mencegah kemungkinan terjadinya banjir atau genangan. 

Juga akan mengeluarkan syarat-syarat tentang izin pembangunan bangunan. Jika seseorang hendak membangun sebuah bangunan, baik rumah, toko, dan lain sebagainya, maka ia harus memperhatikan syarat-syarat tersebut. 

Dalam Sistem Islam tidak menyulitkan rakyat yang hendak membangun sebuah bangunan.

Bahkan  akan menyederhanakan birokrasi dan menggratiskan surat izin pendirian bangunan bagi siapa saja yang hendak membangun bangunan. 

Hanya saja, jika pendirian bangunan di lahan pribadi atau lahan umum, bisa mengantarkan bahaya (madlarah), maka akan diberi hak untuk tidak menerbitkan izin pendirian bangunan.

Ketetapan ini merupakan implementasi kaidah ushul fikih al-dlararu yuzaalu (bahaya itu harus dihilangkan). 

Sistem Islam juga akan memberi sanksi bagi siapa saja yang melanggar kebijakan tersebut tanpa pernah pandang bulu. 

Juga akan membentuk badan khusus yang menangani bencana-bencana alam yang dilengkapi dengan peralatan-peralatan berat, evakuasi, pengobatan, dan alat-alat yang dibutuhkan untuk menanggulangi bencana.

Selain dilengkapi dengan peralatan canggih, petugas-petugas lapangan juga dilengkapi dengan pengetahuan yang cukup tentang SAR (search and rescue), serta keterampilan yang dibutuhkan untuk penanganan korban bencana alam.

Mereka diharuskan siap sedia setiap saat dan dibiasakan untuk bergerak cepat ketika ada bencana atau musibah. 

Ketiga, dalam menangani korban-korban bencana alam. Sistem Islam akan segera bertindak cepat dengan melibatkan seluruh warga yang dekat dengan daerah bencana.

Menyediakan tenda, makanan, pakaian, dan pengobatan yang layak agar korban bencana alam tidak menderita kesakitan akibat penyakit, kekurangan makanan, atau tempat istirahat yang tidak memadai.

Selain itu, mengerahkan para alim ulama untuk memberikan taushiyyah-taushiyyah bagi korban agar mereka mengambil pelajaran dari musibah yang menimpa mereka, sekaligus menguatkan keimanan mereka agar tetap tabah, sabar, dan tawakal sepenuhnya kepada Allah Swt.

Kategori :

Terpopuler