PALEMBANG - Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni diwakili Sekda Sumsel SA Supriono melantik 52 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Sumsel.
Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 16 Februari 2024.
Sebanyak 52 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Sumsel telah dilantik, meliputi 48 orang instansi Dinas Pendidikan Sumsel, dengan jabatan 10 orang Pengawas Sekolah Madya.
BACA JUGA:3 Unit Mobil Barang Bukti Minyak Ilegal di Mapolres Banyuasin Ludes Terbakar, Begini Kronologisnya
BACA JUGA:CPNS 2024 Dibuka Maret. Ini 7 Instansi yang Menerima Pelamar Ijazah SMA
Kemudian 8 orang Pengawas Sekolah Muda, 13 orang Guru Muda, 16 orang Guru Pertama, 1 orang Dinas Kesehatan Sumsel dengan jabatan Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pratama.
Lalu, 1 orang Bappeda dengan jabatan Perencana Ahli Muda, 1 orang Polisi Pamong Praja dengan jabatan Polisi Pamong Praja Ahli Madya.
Dan 1 orang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan jabatan Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ahli Madya.
BACA JUGA:Hasil Hitung Suara Sementara DPRD Sumsel Dapil 10, Achmad Khadafi Raih Suara Tertinggi
BACA JUGA:Perolehan Sementara Hasil Perhitungan Suara Dapil 5 Caleg DPRD Banyuasin, Ini Daftar Lengkapnya !
Selain pelantikan, pengambilan sumpah jabatan pun juga dilaksanakan dalam waktu bersamaan. Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor: 7812/KPTS/BKD.II/2024.
Dalam kesempatan ini, Supriono meminta para pejabat fungsional yang baru saja dilantik dapat segera menjalankan tugas sesuai fungsi dan tugasnya masing-masing.
"Setelah disumpah dan berjanji menurut agama masing-masing, kami berharap yang sudah dilantik hari ini dapat segera menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya," kata Supriono.
BACA JUGA:Syarifuddin Dapat Tiket ke Parlemen, Ketua PAC Gerindra : Dapil I Banyuasin Potensi 2 Kursi
BACA JUGA:Siswa SMK Negeri 2 Palembang Juara 1 Runner Up of Creative Robotic di Malaysia