Dengan membangun fondasi keimanan dan moral yang kokoh, negara dapat menjadi pembentuk karakter masyarakat yang tidak hanya terampil dalam memanfaatkan teknologi, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi.
Negara memainkan peran penting dalam menjaga agar penggunaan teknologi tidak melenceng dan tidak membahayakan masyarakat.
Negara dapat mengurangi risiko penyalahgunaan teknologi yang dapat merugikan masyarakat dan edukasi masyarakat juga menjadi faktor yang sangat relevan dalam menjaga penggunaan teknologi.
Negara juga perlu berperan dalam memberikan pemahaman yang cukup kepada masyarakat tentang potensi risiko yang mungkin timbul akibat penggunaan teknologi yang tidak etis.
Dengan meningkatkan literasi teknologi di kalangan masyarakat, negara dapat membantu mereka mengenali dan menghindari potensi ancaman serta menjadikan mereka konsumen teknologi yang cerdas.
Tidak hanya sebagai pengawas, negara juga diharapkan untuk menjadi pelopor dalam penerapan teknologi yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Penggunaan teknologi untuk memperbaiki sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan publik dapat menjadi instrumen positif dalam meningkatkan kualitas hidup rakyat.
Oleh karena itu, selain menjaga agar teknologi tidak disalahgunakan, negara juga diharapkan untuk proaktif dalam memanfaatkan teknologi guna mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan demikian, Pemberlakuan Hukum sesuai syariat Islam merupakan langkah untuk memastikan bahwa teknologi yang digunakannya bisa menjadikan suatu perubahan dan kebaikan untuk masyarakat.
Negara juga membangun sistem perlindungan yang kuat baik untuk keamanan data maupun keselamatan rakyat, peran negara yang seperti ini tidak didapatkan di sistem saat ini, melainkan di sistem islam dalam naungan khilafah islamiyah yang terbukti mampu menjadi problem solving bagi masyarkat.
Allahualam bishowab*