Tapi kata dia, untuk perhotelan dan pertokoan yang belum membayar PBB, dan masih ada tunggakan.
Objek pajak beralasan kondisi keuangan yang belum membaik pasca pandemi Covid-19, tetapi mereka berkomitmen akan melakukan pembayaran.
"Dari masyarakat, tunggakan masih ada, tetapi sudah lebih baik dari tahun sebelumnya," katanya.
Ia berharap, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak akan terus meningkat. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan Kabupaten Banyuasin.
"Kita akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan PAD Banyuasin melalui sektor pajak terutama PBB dan BPHTB," tukasnya.****