Untuk diketahui, dana desa ini bakal didapatkan 288 desa di Kabupaten Banyuasin yang alokasinya mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2023.
Tentang pengalokasian dana desa setiap desa, penyaluran dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2024.
Desa di Kabupaten Banyuasin yang bakal mendapatkan alokasi dana desa tertinggi pada tahun ini adalah, Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur, yakni sebesar Rp2.074.721.000.
Kemudian Desa Tanjung Lago Kecamatan Tanjung Lago sebesar Rp1.730.989.000.
Selanjutnya, Desa Sungsang I Kecamatan Banyuasin II sebesar Rp Rp1.672.731,000
Sementara desa yang paling sedikit mendapatkan alokasi dana desa yaitu Desa Padang Rejo Kecamatan Air Kumbang, sebesar Rp615.064.000.
Lalu Desa Sako Makmur hanya sebesar Rp620.375.000 dan Desa Air Kumbang Bakti Kecamatan Air Kumbang hanya sebesar Rp 662.021,000
Berikut daftar 288 desa di Kabupaten Banyuasin penerima dana desa tahun 2024
Tanjung Lago:
Bangun Sari Rp1.157.088.000
Banyu Urip Rp1.111.275.000
Bunga Karang Rp1.309.170.000
Kuala Puntian Rp1.126.960.000
Manggar Raya Rp864.490.000
Muara Sugih Rp861.844.000
Mulya Sari Rp1.093.645.000