PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan pergantian tahun baru secara berlebihan.
Imbauan ini disampaikan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Banyuasin.
"Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun baru secara sederhana dan tidak berlebihan," kata Ferly dalam keterangan persnya, Kamis 28 Desember 2023.
BACA JUGA:Wisata Air Terjun di Palembang Jadi Alternatif Liburan yang Seru, Disini Lokasinya
BACA JUGA:Asal Usul Penamaan Kapal Roro KMP Puteri Leanpuri yang Akan Kembali Beroperasi di Banyuasin
Ferly menyebutkan, ada beberapa hal yang dilarang dalam perayaan pergantian tahun baru, diantaranya:
Menggunakan orgen tunggal dan musik remik yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Menyalakan petasan dan kembang api yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
BACA JUGA:Sejarah Kuntau Sholihin Banyuasin, Kesenian Bela Diri yang Berakar dalam Sejarah dan Kebudayaan
BACA JUGA:6 Rekomendasi Tempat Wisata di Sumatera Selatan
Melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan kerawanan Kamtibmas.
"Kami akan melakukan patroli secara rutin untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum dalam perayaan pergantian tahun baru," ujar Ferly.
Himbauan Kapolres Banyuasin ini disambut baik oleh masyarakat.
BACA JUGA:Menelusuri Keindahan Alam: 7 Pantai Terindah di Indonesia, Pantai Pasir Timbul Raja Ampat Juaranya !