"Pada proses menyusun RPJPD ini, saya minta semua pimpinan dan aparatur di OPD serta seluruh stakeholders untuk BEKERJA SAMA BUKAN SAMA-SAMA BEKERJA berpikiran terbuka, mengedepankan pendekatan yang terintegrasi sehingga mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin Ir Kosaruddin MM menyampaikan bahwa RPJPD Kabupaten Banyuasin Tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan daerah Banyuasin untuk jangka waktu 20 tahun ke depan.
"RPJPD ini disusun dengan mengacu pada prinsip-prinsip perencanaan pembangunan yang meliputi keterpaduan, keserasian, keselarasan, kesinambungan, keterbukaan, dan partisipasi," ujar Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin. ***