PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Meskipun telah dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika, namun peredaran narkotika di Banyuasin masih tergolong tinggi.
Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di Banyuasin.
Berdasarkan data dari Kejari Banyuasin, pada periode Juli-Desember 2023, terdapat 91 perkara tindak pidana narkotika yang ditangani.
BACA JUGA:Ketua BNK Banyuasin: Di Banyuasin Tidak Ada Pelajar Terlibat Narkotika
BACA JUGA:Banyuasin Siaga Bencana Pancaroba, Ini Daerah Rawan Bencana!
Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 perkara telah berkekuatan hukum tetap.
Selain narkotika, Kejari Banyuasin juga menangani berbagai perkara tindak pidana lainnya, seperti pencurian, pemalsuan uang, penipuan, penggelapan, dan pembunuhan.
Pada periode Juli-Desember 2023, terdapat 35 perkara tindak pidana pencurian, 17 perkara tindak pidana perikanan, dan 35 perkara tindak pidana lainnya.
BACA JUGA:Warga Pangkalan Balai Banyuasin Antusias Belanja Beras Murah
BACA JUGA:Puskesmas Pangkalan Balai Tingkatkan Kesadaran Masyarakat dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
"Untuk kasus narkoba yang ditangani sekitar 50 persen. Memang cukup tinggi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNK Banyuasin Drs HM Yusuf MSi mengaku terus berupaya memberikan penyuluhan kepada masyarakat Banyuasin agar tidak terlibat narkoba.
"Sejauh ini tidak ada pengguna narkoba dari kalangan pelajar. Kami terus memberikan penyuluhan agar semua generasi muda terhindar dari barang haram ini," ujarnya.
BACA JUGA:5 Hewan Termahal di Dunia: Nomor 3 Ternyata Hidup di Indonesia
BACA JUGA:5 Hewan Termahal di Dunia: Keajaiban Hidup yang Dihargai dengan Harga Tinggi