PALEMBANG, HARIANBANYUASIN.COM - Dja’far Shodiq resmi menjabat sebagai Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan tersebut dilakukan Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, di Rumah Dinas Gubernur Griya Agung Palembang, Sabtu 2 Desember 2023.
Pelantikan itu sendiri merupakan tindaklanjut dari Keputusan Mendagri RI No. 100.2.1.3-696 tahun 2023 tanggal 27 November 2023 tentang pengesahan dan pengangkatan Bupati Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Respon Cepat Puskesmas Pangkalan Balai ! Sri Hening Penderita Penyakit Misterius Sudah Dirawat
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Berikan Subsidi Bahan Pokok di Suak Tapeh, Segini Besarannya!
Kemudian, dalam kesempatan yang sama Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni melantik Siti Rohani Dja’far Shodiq sebagai Ketua TP PKK OKI.
Hal ini sesuai Surat Keputusan Pj Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumsel Nomor 22/Kep/PKK Prov/XII/2023 tanggal 1 Desember 2023.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Bupati OKI dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel RA Anita Noeringhati dan Sekda Sumsel SA Supriono.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Berikan Subsidi Bahan Pokok di Suak Tapeh, Segini Besarannya!
BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Pupuk Subdisi Tahun 2023, Ini yang Dilakukan Penyuluh Pertanian di Banyuasin
Dalam kesempatan ini, Fatoni mengucapkan selamat kepada Dja’far Shodiq sebagai Bupati OKI yang baru saja dilantik.
Dia berharap Dja’far mampu menjalankan amanah jabatan tersebut dengan penuh dedikasi.
Fatoni juga berharap Bupati dan Ketua TP PKK OKI yang baru dapat terus bersinergi, berkolaborasi dan berkoordinasi dengan DPRD, Forkopimda, instansi vertikal, BUMN, BUMD, dunia usaha, masyarakat dan seluruh stakeholders lainnya.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Buka Lelang Lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Persyaratan Lengkapnya !