Wajib Diperhatikan Peserta ! Tata Tertib Seleksi PPPK Banyuasin Sangat Ketat

Sabtu 18-11-2023,20:29 WIB
Reporter : Zaironi
Editor : Yanti

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Panitia Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banyuasin menetapkan tata tertib yang sangat ketat bagi peserta seleksi. 

Tata tertib tersebut bertujuan untuk menjaga kelancaran dan objektivitas pelaksanaan seleksi.

Kepala BKPSDM Banyuasin Drs Edhy Haryono mengatakan, berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi PPPK Kabupaten Banyuasin, terdapat 3.120 peserta yang lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi. 

BACA JUGA:Panitia Seleksi PPPK Banyuasin Umumkan Jadwal Seleksi, Catat Tanggalnya

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Upayakan Honorer Masuk PPPK

Seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada tanggal 22-23 November 2023 di Gedung Graha 66 Palembang.

Dalam pelaksanaan seleksi kompetensi, peserta wajib mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan oleh panitia. 

Peserta wajib hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai, mengenakan pakaian rapi, dan membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Harga Kedelai Meroket, Pembuat Tahu Goreng di Banyuasin Sumatera Selatan Kurangi Produksi

BACA JUGA:Sejarah Penyebaran Islam di Desa Rimba Alai Banyuasin Sumatera Selatan

Panitia seleksi juga menetapkan beberapa larangan bagi peserta, antara lain dilarang membawa kendaraan pribadi.

Dilarang membawa perhiasan, telepon genggam, kamera, jam tangan.

Senjata api/tajam, atau sejenisnya. Dan dilarang berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung.

BACA JUGA:Pakde Slamet Bersilaturahmi dengan Diana Basir, Ada Apa?

BACA JUGA:Pakde Slamet Bersilaturahmi dengan Diana Basir, Ada Apa?

Kategori :