PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - DPRD Kabupaten Banyuasin menerima aspirasi dari massa aksi yang menuntut pencopotan Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam Kamis 2 November 2023, siang.
Ketua DPRD Banyuasin, Sukardi, mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami akan mencoba menerima apapun aspirasi yang diberikan oleh masyarakat kepada kami," kata Sukardi.
BACA JUGA:Tuntut Pj Bupati Banyuasin Dicopot, Ribuan Masyarakat Geruduk Gedung DPRD Banyuasin Sumatera Selatan
BACA JUGA:Banyuasin Jadi Lumbung Pangan, Pj Bupati Siapkan Grand Design Pertanian 10 Tahun ke Depan
"Segala sesuatu persoalan Insya Allah tidak ada yang tidak selesai kalau kita mau duduk bersama," lanjutnya.
Sukardi juga mengapresiasi aksi massa yang berlangsung damai.
Ia berharap, aksi tersebut dapat menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi secara konstruktif.
BACA JUGA:Desember 2023, Sekretaris Dinas dan Kabag di Banyuasin Sumatera Selatan Ditenggat Tempati Rusunawa
BACA JUGA:TPP Bagi ASN di Banyuasin Sumatera Selatan, Tokoh Pemuda Banyuasin Buka Suara
"Kami dari DPRD Kabupaten Banyuasin akan mencoba mengajak bersama-sama bapak ibu semua melalui perwakilan untuk duduk bersama," kata Sukardi.
"Sehingga nantinya akan disampaikan beberapa hal terkait dengan pernyataan-pernyataan sikap yang disampaikan pada waktu pernyataan sikap tadi," lanjutnya.
Sukardi juga meminta agar massa aksi dapat bersabar menunggu proses penuntasan aspirasi tersebut.
BACA JUGA:Kabar Gembira Buat Tenaga Honorer Teknis di Kabupaten Banyuasin, Pemkab Banyuasin Akan Lakukan Ini
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Segera Bayarkan 13 Bulan TPP ASN, Kepala BPKAD Banyuasin Berikan Penjelasan Ini