BACA JUGA:Dua Pencuri Sawit di Areal Perkebunan Perusahaan Kepergok Satpam, Satu Orang Berhasil Kabur
3. Tetap menjaga kebersihan dan tidak membakar sampah di lingkungan satuan pendidikan.
4. Menginstruksikan warga sekolah untuk menggunakan masker dan pakaian tertutup jika kondisi kabut asap di lingkungan satuan pendidikan semakin membahayakan kesehatan.
5. Segera melakukan pemeriksaan apabila ada siswa yang mengalami gangguan pernafasan, batuk, pilek dan iritasi mata ke puskesmas atau pelayanan kesehatan terdekat.
6. Memantau perkembangan persebaran kabut asap dan menyampaikan laporan kepada kepala satuan pendidikan dan kebudayaan Banyuasin melalui koordinator wilayah kecamatan masing-masing.*