Saat ini sudah dilakukan dua kali mediasi untuk mencari solusi terkait masalah tersebut.
"Kemarin sudah didengarkan dari pihak yang menuntut. Nah, besok akan ada lagi pembahasan dari pihak yang dituntut," kata Kepala Bidang Pertanahan dan sengketa Disperkimtan Banyuasin Herman.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Banyuasin, Sarip SP MM mengatakan kalau program cetak lahan sawah baru di lokasi itu tetap dilaksanakan.
"Tetap lanjut, kami tidak mau diganggu. Memang soal klaim itu kelompok tani dari Desa Pulau Harapan belum memiliki bukti yang kuat," katanya.
"Jika memang ada ia berjanji akan mengajak bersama sama untuk memajukan pertanian Banyuasin," ujarnya.*