"Regulasi ini dinamis. Namun kepala daerah belum tentu update dengan perubahan regulasi ini. Jadi perbanyak komunikasi dan diskusi. Sehingga kesamaan frekuensi semakin meningkat," paparnya.
Menurutnya, pelanggaran demokrasi dalam pemilu dan pilkada kerap terjadi lantaran minimnya pengetahuan atas regulasi tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sumsel Alfajri Zabidi mengatakan, rakor ini sebagai langkah untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi pemilu dan pilkada 2024 mendatang.
"Kita semua memiliki peran agar pemilu dan pilkada ini berjalan damai dan aman," pungkasnya.*