“Mudah-mudahan ini menjadi lahan produtktif yang legalitasnya terjamin, tapi untuk pembagianya lahannya harus adil. Tidak boleh ada yang lebih banyak dan lebih sedikit," ungkapnya.
"Administarasinya dibenahi, buat KTP atau domisili dulu, sebagai dasar kita untuk mengurus semua administrasi selanjutnya. Saya tidak ingin kalau bapak ibu memiliki lahan produktif tapi legalitasnya di pertanyakan,” paparnya.
Menjawab permintaan warga di Desa Muara Merang yang menginginkan untuk pembangunan gedung SMP, Herman Deru menyatakan Pemprov Sumsel siap membantu.
Namun harus ada lahan yang telah disiapkan yang tidak termasuk kawasan SM.
“Makanya ini harus ada tahapan, kita fasilitasi, yakinlah pak Gubernur, pak Bupati, dan Anggota Dewan akan fokus dengan ini, melalui cara prodesural. Saya tunggu usulan formalnya, Apapun persoalnya tapi tertulis,” tandasnya.*