5. Pengendara atau penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
6. Pengemudi atau penumpang mobil yang tidak memakai safety belt.
7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kendaraan.
Itulah 7 pelanggaran di jalan raya yang bakal mendapatkan tindakan dari petugas Satlantas.*