"Masukan ini bisa disampaikan 19-28 Agustus 2023, bisa disampaikan Secara tertulis terkait pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon DPRD Banyuasin," ungkapnya.
Masukan dan tanggapan masyarakat, kata dia harus disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Banyuasin.
"Melalui website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id atau ke kantor KPU Banyuasin di Jalan Thalib Wali," bebernya.*