PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin sudah mengusulkan tiga nama Pj Bupati Banyuasin, untuk menggantikan Askolani yang jabatannya berakhir pada 18 September 2023.
Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan mengatakan tiga nama yang diusulkan ke Kemendagri tersebut yakni Sekda Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA.
Kepala Badan Kesbangpol Banyuasin H Adam Ibrahim SH MM.
Dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banyuasin, H Noor Yoseph Zaath ST MT.
Menurut politisi Partai Golkar ini, tiga nama tersebut merupakan usulan terbanyak dari fraksi yang disampaikan dalam rapat pimpinan DPRD Banyuasin, Selasa 8 Agustus 2023.
"Sebenarnya ada 9 nama yang masuk ke DPRD Banyuasin. Dari hasil penggodokan, terpilihlah tiga nama ini yang diusulkan," ujarnya.
BACA JUGA:Jabatan Bupati Segera Berakhir, Pembangunan Infrastruktur di Banyuasin Kian Menggeliat
Ditegaskan Irian, jika pengusulan itu berdasarkan peraturan kemendagri
Lebih lanjut, berdasarkan Permendagri nomor 4 Tahun 2023 ada lima persyaratan mutlak menjadi calon Pj Bupati.
"Termasuk punya pengalaman penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan, menduduki JPT Madya dan beberapa poin lainnya," ujar dia.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Ingin Berhaji dan Umroh, Terbang dari Palembang Langsung ke Madinah
Sebelumnya, DPRD Banyuasin sudah menggelar rapat paripurna mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin periode 2018-2023.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan SH MSi, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Banyuasin, Selasa 8 Agustus 2023.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Banyuasin H Askolani SH MH mohon pamit kepada seluruh masyarakat Banyuasin.*