Dengan demikian, maka siapa yang lebih dekat dengan sekolah lebih berhak mendapatkan layanan pendidikan dari sekolah itu.
BACA JUGA:Belum Beruntung, Fajar/Rian Gagal Raih Juara Korea Open 2023
Selain itu, sistem zonasi juga bertujuan meratakan kualitas pendidikan.
Sehingga tidak ada lagi sekolah favorit atau unggulan.
Namun, pada faktanya sistem zonasi terdapat banyak kecurangan.
BACA JUGA:Penerbangan Palembang-Arab Saudi Kembali Dibuka, Catat Tanggalnya
Hanya agar bisa diterima di sekolah yang dituju, rela memalsukan dokumen persyaratan.
Bahkan, permasalahan lain juga muncul karena adanya praktik jual beli kursi.
Hal ini muncul dari paradigma sistem saat ini (kapitalisme sekuler) yang mengedepankan materi. Uang bisa membeli segalanya, katanya.
Alhasil, pola pendidikan anak juga diukur dari adanya materi.
Baru mendaftarkan sekolah saja sudah diwarnai kecurangan, bagaimana nasib generasi kita selanjutnya?
Visi misi pendidikan dalam sistem kapitalisme masih belum sepenuhnya membentuk kepribadian masyarakat sejalan dengan apa yang diperintahkan Rabb-Nya.
Sementara dalam Islam, penerapan pendidikan berasaskan akidah Islam.
Akidah inilah yang dapat membentuk kepribadian manusia sejalan dengan apa yang diperintahkan oleh Allah Swt.
Peran negara dalam sistem Islam adalah pelayan dan penanggung jawab rakyat.
Sebagaimana termaktub dalam hadist Nabi Saw. "Seorang imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari).