BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Tanah Kering Pulai Rimau Diusulkan Rp 100 Miliar, Dananya Ternyata Dari Sini!
Digelarnya Operasi Patuh Musi 2023 ini guna menekan angka pelanggaran di jalan raya yang dilakukan pengendara kendaraan bermotor.
Adapun sasaran operasi ini adalah:
1. Mengemudikan kendaraan sambil menggunakan handphone.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Jalintim Kota Pangkalan Balai Diperlebar, Ini Tanggapan Masyarakat
2. Pengendara di bawah umur.
3. Berkendara sepeda motor tidak menggunakan helm.
4. Pengemudi/penumpang R4 tidak menggunakan sabuk keselamatan.
5. Melanggar Apil, rambu dan marka serta melawan arus.
6. Kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan.
7. Mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol.
8. Balap liar di jalan raya.*