BACA JUGA:Sukses Kembangkan Kekayaan Kain Tradisional, Feby Herman Deru Dinobatkan Sebagai Tokoh Inspiratif
"Karena secara tidak langsung juga penilaian ini memberikan masukan saya dan Pak Gubernur untuk melakukan kinerja kedepannya," tandasnya.
Sementara itu Plt Inspektur I Irjen Kemendagri RI, Wiratmoko mengatakan pelaksanan penilaian dan pengawasan terhadap Pemerintah Daerah dilaksanakan rutin setiap tahunnya.
"Kegiatan pengawasan kepada Pemda ini tentu kami laksanakan setiap tahunnya, pada Pemprov Sumsel ini akan kita laksanakan selama 13 hari kedepan," kata Wiratmoko.
BACA JUGA:Pemilik Usaha Tambah Bangunan Depan Ruko, Warga Sukajadi Timur Minta Dibongkar
Wiratmoko mengatakan, pihaknya fokus melakukan penilaian terhadap pelayanan publik dan penyelenggaraan APBD yang dalam hal ini pendapatan dan aspek belanja.
"Fokus penilaian yang kami lakukan pada pelayanan publik," ujarnya.
Yakni PTSP, pendidikan, kesehatan, Dukcapil, Bappeda, BPKAD termasuk Sat Pol PP.
BACA JUGA:Minimnya Angkutan Umum, Pelajar di Banyuasin Nekat Duduk di Atap Bus
"Tidak lupa juga kita lakukan penilaian pelaksanaan APBD fokusnya pendapatan dan aspek belanja, sekretariat daerah dan DPRD terkait pokok fikiran para dewan yang terintegrasi dalam perencanaan daerah," tandasnya.(*)