PANGKALAN BALAI, HARIANBNYUASIN.COM - Sebanyak 58.267 KPM di Kabupaten Banyuasin mendapatkan bantuan pangan dari pemerintah.
Bupati Banyuasin, H Askolani SH MH memastikan bantuan pangan yang diberikan pemerintah itu telah tepat sasaran.
“Kami bisa pastikan bantuan ini akan langsung didistribusikan tepat sasaran," kata Bupati.
BACA JUGA:KPU Banyuasin Tetapkan DPT Pemilu 2023, Ini Daftar Lengkap DPT per Kecamatan di Banyuasin
"Dan masing-masing KPM mendapatkan 10 Kg beras," ucapnya.
"Penyaluran bantuan pangan ini sesuai data yang telah ditetapkan untuk masyarakat sebagai KPM," ungkapnya.
Hal itu disampaikan Bupati Askolani disela-sela meninjau penyaluran bantuan pangan di Kantor Pos Pangkalan Balai, Selasa 20 Juni 2023, lalu.
BACA JUGA:KPU Banyuasin Tetapkan DPT, Ini Jumlah Kecamatan dengan DPT Terbanyak
Dijelaskan Bupati, berdasarkan rapat internal Presiden RI pada tanggal 2 Maret 2023 mengenai kebijakan bantuan sosial dalam bentuk beras dan surat Kepala Badan Pangan Nasional nomor : 82/TS.03.03/K/3/2023.
Tentang penyaluran cadangan pangan pemerintah dalam rangka pemberian bantuan pangan, waktu dan durasi pelaksanaan bantuan pangan beras tersebut dilaksanakan selama 3 bulan yaitu alokasi bulan Maret, April, dan Mei 2023.
“Tentunya bantuan pangan ini untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan," ungkapnya.
BACA JUGA:Ingin Kuliah dengan Beasiswa?, Kuliah di Politeknik Sriwijaya Banyuasin Saja
"Dan sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk," jelasnya.
"Sehingga melindungi produsen dan konsumen. Serta mengendalikan dampak inflasi atau fluktuasi harga,” katanya.
Dilanjutkan orang nomor satu di Bumi Sedulang Setudung, alokasi bantuan yang diberikan setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh bantuan sebanyak 10 Kg/KPM/bulan dengan kualitas beras jenis medium.