Setelah itu pelaku langsung leluasa meluncuti pakaian korban dan menggerangi tubuh korban.
Sehingga terjadilah persetubuhan tersebut. Korban tak bisa teriak dan pasrah karena dibawah ancaman tersangka.
Usai kejadian korban menceritakan perbuatan tersangka ke keluarga korban, sehingga melaporkan kejadian ke polisi.
"Tersangka dijemput petugas di kediamannya tanpa perlawanan 5 Juni 2023 yang lalu. Saat ini tersangka kami serahkan ke Kejaksaan," pungkas kasat.*