Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Saw., “ Umat muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air dan api” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Seyogianya penguasa tidak menjadikan sektor pariwisata sumber pemasukan bagi negara.
Dengan pengelolaan yang tepat terhadap sumber daya alam di negeri ini, lebih dari cukup memenuhi kas negara.
Sehingga sektor pariwisata akan di kembalikan kepada fungsi dan tidak di komersialisasi.
Dalam sistem Islam pariwisata berfungsi sebagai sarana dakwah dalam mengokohkan keimanan umat.
Tempat wisata akan di bangun dan didesain agar menambah ketakwaan pada Sang Pencipta alam semesta.
Wallahu a'lam.*