PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Banyaknya bangunan liar yang berdiri di pinggir Lapangan Bola Sadar Mimpi Kelurahan Mariana Kecamatan Banyuasin I, sudah sejak lama.
Camat Banyuasin I, Bahrum Rangkuti menegaskan jika seluruh bangunan di sekitar Lapangan Bola Sadar Mimpi Mariana itu adalah bangunan liar.
"Itu bangunan liar," tegasnya.
BACA JUGA:Pemekaran Banyuasin Timur, Bupati Banyuasin: Wacana Sudah Lama Didengungkan, Tapi....
Dia memastikan bangunan yangg kini kian banyak berdiri adalah bangunan ilegal, mengingat lahan yang digunakan adalah lahan milik Pertamina.
"Lagian itu kan bahu jalan untuk pengguna jalan," katanya, kepada harianbanyuasin.com, Senin 5 Juni 2023..
"Itu salah kalau dipakai untuk usaha. Dan saya tegaskan lagi, bangunan itu tidak ada surat-suratnya," ungkapnya.
BACA JUGA:Perkembangan Kasus Perampokan Tauke Sawit, Ini Penjelasan Kasatreskrim Polres Banyuasin
Ditambahkan Bahrum, jika di wilayah Kelurahan Mariana, bukan hanya bangunan di dekat Lapangan Bola Sadar Mimpi saya yang berdiri bangunan liar.
"Kita bicara bukan hanya di Sadar Mimpi ya," katanya.
"Kita bicara secara keseluruhan, termasuk di pasar, banyak juga bangunan liar," jelas Bahrum.
BACA JUGA:Masyarakat Tegal Binangun Demo, Bupati Banyuasin Sampaikan Tanggapan Ini
Untuk itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Lurah Mariana, Pidianto untuk menyampaikan himbauan kepada pemilik bangunan liar tersebut.
"Kita sudah sampaikan himbauan kepada pemilik dan pedagang," ucapnya.
Lantas bagaimana respons pemilik bangunan liar atau pedagang yang menempati bangunan itu?