PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Masyarakat di 9 kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan telah bertekad untuk memekarkan diri.
Ke-9 kecamatan yang akan tergabung dalam Banyuasin Timur, yakni Kecamatan Banyuasin I, Air Kumbang, Rambutan, Muara Sugihan, Muara Padang.
Kemudian, Kecamatan Air Saleh, Makarti Jaya, Muara Telang dan Sumber Marga Telang.
BACA JUGA:Tuntutan Masyarakat Seterio Banyuasin Akhirnya Dikabulkan PT Waskita, Hanya Saja...
Untuk mempercepat proses persiapan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), Dewan Presidium Banyuasin Timur, telah mempersiapkan lahan seluas 90 hektar.
Lahan ini dipersiapkan untuk lahan perkantoran yang berada di Desa Cinta Manis Baru dan Desa Nusa Makmur Kecamatan Air Kumbang, Banyuasin.
Wakil Ketua Presidium Banyuasin Timur, Sukardi SP mengatakan jika sejauh ini pihaknya terus berkoordinasi agar rencana pemekaran bisa segera terwujud.
BACA JUGA:Pengakuan Tetangga Pelaku Perampokan Tauke Sawit, Rais Tumpuan Orang Tuanya, Sayang...
"Sudah ada lahan 90 hektar yang dipersiapkan untuk lokasi perkantoran," kata Sukardi, Kamis 1 Juni 2023.
Kata Sukardi yang juga Wakil Ketua DPRD Banyuasin ini mengatakan, usulan untuk pemekaran Banyuasin Timur ini sudah lama dicetuskan.
"Bahkan dewan presidium sudah dibentuk sejak tahun 2014," katanya.
BACA JUGA:Pelaku Muji tak Ikut Mengeksekusi Tauke Sawit, Karena Alasan Ini
"Artinya sudah 9 tahun, kita terus melakukan upaya untuk mempersiapkan diri," tambahnya.
Persiapan tersebut antara lain persetujuan masyarakat di 9 kecamatan.
Jumlah penduduk serta luasan wilayah sebagai salah satu persyaratan mutlak untuk pemekaran daerah.