“Alhamdulillah kita telah berhasil menelusuri tempat produksi cendol. Dan kita akan melakukan tindakan dan menyita jajanan tersebut. Sementara pedagang beserta oknum berinsial K yang memproduksi akan kita lakukan pembinaan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Harry Dinar.
Bupati Banyuasin, H Askolani SH MH mengapresiasi atas hasil penelusuran ini dan membongkar tempat produksi takjil berbahaya ini.
"Kita minta agar pihak Koperindag membina dan mengedukasi mereka. Mereka ini UMKM dan perlu dibina agar mereka produktif dengan bahan bahan yang baik dan sehat,” pungkasnya.(*)