Dia juga mempersilakan pihak terkait dalam hal ini Balai Pengelola Kereta Api Ringan Provinsi Sumsel untuk melakukan inventarisasi mana saja utilitas yang hatus dibenahi.
Sehingga saat diserahkan kembali ke Pemkot Palembang, kondisi sudah terang dan bisa dinikmati masyarakat.
"Pemprov sebagai pihak yang menaungi ini bersama-sama dengan pemkot dan pihak LRT agar menyusun skema pelaksanaan penyerahan hal-hal yang berkaitan dengan taman dan lampu di bawah menara LRT," katanya.
"Tahun ini Saya harap sudah rampung dan kembali ke aset masing-masing pihak yang semula menguasai itu," pungkasnya.*