PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Satlantas Polres Banyuasin telah menjalankan Operasi Keselamatan Musi tahun 2023, sejak 7 Februari.
Operasi keselamatan yang digelar di seluruh Indonesia itu, akan berlangsung hingga 20 Februari 2023.
Lantas, jenis pelanggaran apa saja yang bakal ditindak petugas di jalan raya? Ternyata ada 7 fokus pelanggaran yang dilakukan pengendara di jalan raya. Yakni:
1. Menggunakan handphone saat mengemudi
2. Pengemudi di bawah umur
3. Tidak mengenakan sabuk pengaman
4. Menggunakan kendaraan dalam pengaruh alkohol/narkoba
5. Melawan arus lalulintas
6. Tidak mengenakan helm SNI
7. Balap liar
Agar tidak terjaring razia, pengendara untuk mematuhi aturan lalulintas dan membekali diri dengan surat-surat berkendara.