"Nanti kami juga akan terus memonitoring dan evaluasi hingga desa tersebut siap masuk ke tahap penilaian. Yakni pada Agustus hingga November," terangnya.
Pada tahap penilaian, tim penilai akan terdiri dari unsur KPK, Kemenkeu, Kemendagri, Kemendes dan PDTT, Inspektorat dan tim penyusun indikator desa antikorupsi.
Sampai akhirnya desa dengan nilai tertingga akan dilaunching sebagai percontohan Desa Anti Korupsi pada Desember 2023.
"Adanya program ini didasarkan Program Nawacita Presiden Republik Indonesia membangun desa dari pinggiran," bebernya.
"Ditambah data yang ada sepanjang tahun 2014-2022 terdapat 973 pelaku dari 851 kasus korupsi. Fakta itulah yang menjadi alasan mengapa KPK masuk desa," terangnya.
Bupati Banyuasin H Askolani SH MH mengaku sangat bangga dengan prestasi Desa Rejodadi.
"Pemkab Banyuasin tentu sangat mendukung observasi yang dilakukan di Desa Rejodadi," kata Bupati.
Askolani optimis program Desa Anti Korupsi merupakan wujud nyata pelibatan masyarakat dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi khususnya di desa.