Refocusing Anggaran, Rencana Pembangunan di Banyuasin Bakal Terdampak?

Jumat 20-01-2023,14:31 WIB
Reporter : Zaironi
Editor : Yanti

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Komposisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuasin Tahun 2023 terutama pada sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Banyuasin bakal mengalami sejumlah pergeseran. 

 

Ini menyusul setelah keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia 212 Tahun 2022 Tanggal 27 Desember, yang lebih fokuskan anggaran pada bidang pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum. 

 

Padahal Pemkab Banyuasin sendiri telah mengesahkan APBD Banyuasin, sebelum adanya PMK 212 tersebut keluar.

 

Pergeseran anggaran itu sendiri telah dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuasin bersama Pemkab Banyuasin sejak Minggu 15 Januari 2023. 

 

Terkait peraturan menteri keuangan (PMK) 212 Tahun 2022 tanggal 27 Desember 2022 tentang Refocusing anggaran Kabupaten Banyuasin Tahun 2023.

 

Akibat dari kebijakan itu sendiri, sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Banyuasin belum mendapatkan ajakan untuk membahas terkait refocusing. 

 

"Belum dibahas dan diajak untuk OPD," kata salah satu pejabat yang tidak mau disebutkan namanya. 

 

Ia menambahkan sejumlah OPD yang telah rapat beberapa waktu lalu yaitu Dinkes, Disdikbud, PUTR, BPKAD dan Bapenda. 

Kategori :