Pembinaan Awal Tahun, Ini yang Disampaikan Pengawas Bina SD

Kamis 19-01-2023,20:53 WIB
Reporter : Amin Mukri
Editor : Yanti

TALANG KELAPA, HARIANBANYUASIN.COM - Tupoksi seorang guru mulai dari merencanakan, melaksanakan sampai kepada mengevaluasi pembelajaran.

 

Untuk membentuk karakter anak yang lebih baik, maka akan dimulai oleh guru yang akan digugu dan ditiru oleh peserta didiknya.

 

Jika peserta didik dituntut untuk disiplin maka orang yang peratama melaksanakan disiplin tersebut adalah gurunya.

 

Demikian disampaikan Pengawas Bina Kecamatan Talang Kelapa, Drs. Rozali MSi saat melakukan rapat pembinaan awal tahun di satuan pendidikan SDN  6 Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.

 

"Guru harus bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi). Kerjakan dengan benar dan tepat waktu.

 

Gunakan waktu tahun ini agar lebih baik dari tahun yang lalu," tutur dia.

 

Sebab, tutur dia, tupoksi guru sudah diatur oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.

 

Pada Undang-undang tersebut mengatur bahwa guru adalah pendididik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan.

Tags :
Kategori :

Terkait