“Untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang baik, maka diperlukan proses yang baik dan melalui mekanisme yang sudah diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku," bebernya.
"Selain itu, diperlukan pula pemikiran yang lebih cerdas dan kreatif, selalu selektif dan melalui pertimbangan yang matang dalam penetapan prioritas," tambahnya.
Serta yang tak kalah penting adalah pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan, sehingga ada rasa memiliki yang tinggi terhadap pembangunan,” ujar Gubernur.*