Sungguh, umat harus melepaskan belenggu kehidupan liberal (bebas) dengan menerapkan hukum Allah di dalam Al-Qur'an secara sempurna. Agar, perbuatan niradab seperti ini tidak berulang. Individu masyarakatnya pun akan senantiasa dekat dengan Al-Qur'an.
Wallahu a'lam bis shawab.*